JAKARTA ā Penangkapan seorang warga negara China berinisial AS di Jakarta Selatan menarik perhatian pelaku pasar modal. AS diduga terlibat dalam kasus kejahatan ekonomi lintas negara dan disebut memiliki keterkaitan dengan tiga emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui mekanisme backdoor listing.
Aksi penangkapan yang berlangsung dramatis tersebut memunculkan kekhawatiran investor, khususnya terhadap saham-saham yang memiliki riwayat perubahan pengendali, akuisisi tidak langsung, atau pencatatan lewat jalur non-konvensional.
Kasus AS menjadi pengingat penting bagi pasar modal Indonesia bahwa transparansi dan tata kelola perusahaan adalah faktor krusial dalam menjaga kepercayaan investor. Otoritas diharapkan dapat bertindak cepat dan terbuka guna mencegah gejolak berkepanjangan di pasar saham.
Related Posts
Cermin IHSG 2025: Hari Terakhir Bursa 2025
Hari Rabu, 31 Desember 2026 bursa saham Indonesia libur, tidak ada perdagangan baik beli atau…
Cara Mendapatkan LOT Saham IPO Yang Banyak
Banyak cara cuan di dunia saham, salah satunya dengan mengincar saham saham yang akan mekukan…
Melirik Saham BUMI yang OTW ke BULAN
Saham PT Bumi pada Jumat, 19 Desember 2025 dibuka menguat pada Rp 344, atau menguat…